A. Latar Belakang Masalah
Salah satu ajaran tasawuf yang paling penting adalah penyucian jiwa. Penyucian jiwa itu ada kalanya dilakukan para sufi dengan as-sama‘, yaitu mendengarkan musik yang indah sebagai alat purifikasi. Musik adalah sarana penyucian jiwa dan pengenalan unsur rohani dari diri seseorang. Musik tidak hanya menyentuh, tetapi meresap dan merasuk jiwa dan hati pendengarnya.
Menurut Ihwan as-Şafa, kelompok penulis abad sepuluh dan sebelas, jiwa manusia akan terangkat tinggi menjulang ke alam ruhani ketika ia mendengar melodi indah. Musik merupakan kesenian yang keindahannya dapat dinikmati melalui indera pendengaran dan telah ada sejak zaman sebelum datangnya Islam. Di Arab, musik dinikmati dengan berbagai macam cara, sesuai dengan suasana hati para penikmatnya. Tetapi pada saat itu, mayoritas musik digunakan untuk bersenang-senang dan hura-hura. Di tempat pertunjukan musik, mereka menari-nari dalam keadaan mabuk menikmati lagu-lagu yang dilantunkan oleh para pemusik yang kesemuanya adalah wanita hamba sahaya. Tidak ada pemusik laki-laki atau orang merdeka, karena bagi mereka menjadi pemusik dianggap sebagai aib bagi orang merdeka dan kaum laki-laki.
Dalam sejarah peradaban manusia, belum ditemukan suatu kaum yang meninggalkan musik.5 Musik berkembang sejalan dengan perkembangan zaman dan peradaban manusia. Musik adalah perilaku sosial yang kompleks dan universal. Musik dimiliki oleh setiap masyarakat, dan setiap anggota masyarakat adalah “musikal”.
Saat ini, perkembangan musik secara umum sangat pesat dan sangat manggiurkan generasi muda. Banyak sekali bermunculan aliran musik yang berbeda-beda; rock, heavy metal, reggae, jazz, pop, hip metal, hip hop, R&B dan lain-lain. Musik semacam ini ada juga yang syairnya bertema kriminal, pemujaan terhadap obat-obatan terlarang, kebebasan seksual, serta pengkultusan perilaku bunuh diri dan keputus-asaan.
Agama sebagai salah satu tanda perkembangan peradaban manusia, memiliki hubungan yang nyata dengan musik. Dalam agama Kristen, musik dikenal sebagai salah satu bagian penting untuk melaksanakan ritual-ritual keagamaan. John Chrysostom, seorang pemuka agama Kristen yang hidup pada abad keempat setelah masehi mengatakan: “Tiada sesuatu, selain aransemen musik dan nyanyian agama, yang dapat meninggikan derajat akal, memberinya sayap untuk meninggalkan bumi dan melepaskannya dari belenggu jasmani serta menghiasinya dengan rasa cinta kepada kearifan.
Penganut agama Hindu di India meyakini bahwa awal kehidupan adalah ruh, dengan itu maka ilmu pengetahuan, kesenian (termasuk musik), filsafat dan kebatinan diarahkan untuk satu tujuan yang sama, yaitu kehidupan spiritual. Musik Kuno
Perjalanan sejarah kebudayaan Islam mengantarkan perkembangan musik ke arah musik yang bercorak Islam. Perkembangan musik dalam budaya Islam sendiri juga beragam.
Dari deskripsi singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa musik dapat digunakan manusia untuk berbagai macam tujuan. Dari tujuan untuk mendekatkan manusia kepada Tuhan, sekedar hiburan, untuk mencari uang, bahkan ada juga orang menggunakan musik untuk pemenuhan hawa nafsu yang menyebabkan manusia lupa akan dirinya sebagai makhluk Tuhan. Hal inilah yang mengundang permasalahan dalam masyarakat muslim masa kini.
Permasalahan ini diawali dengan pertanyaan ; “bagaimanakah hukum musik menurut Islam ?”.Pertanyaan itu menimbulkan sikap yang berbeda-beda dari orang Islam. Sebagian membuka telinganya lebar-lebar terhadap setiap lagu dan warna musik, dengan alasan bahwa mendengar musik itu sesuatu yang indah dan baik bagi hamba Allah dan Allah membolehkannya. Sebagian lagi menutup telinganya dengan rapat setiap mendengar musik, karena menurut mereka musik atau lagu adalah seruling setan dan menghalangi manusia berżikir kepada Allah dan mengerjakan shalat. Apalagi yang didengar itu adalah suara perempuan, karena suara perempuan dengan tidak menyanyi saja adalah aurat. Merekapun mengeluarkan dalil-dalil dari ayat-ayat al-Qur’an, hadiś-hadiś dan pendapat ulama’ untuk memperkuat pendapat mereka. Bahkan sebagian dari mereka juga ada yang mengharamkan segala bentuk musik, meskipun musik itu hanya sekedar ilustrasi siaran berita di televisi.
Banyak dari ahli fiqih yang mengharamkan musik mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh musik sebagai alasan keharamannya. Mereka menyebut kebiasaan-kebiasaan jelek yang biasa diringi musik, dan musik lebih memiliki keburukan daripada kebaikannya, jadi musik itu jelek. Mereka juga menambahkan, bahwa sya’ir dan musik dapat mengurangi gairah jiwa untuk melakukan tugas-tugas keagamaan, bahkan bisa mendorong manusia untuk mencari kepuasan-kepuasan di luar Islam, misalnya mabukmabukan dengan minuman keras.
B. Pokok Masalah
Penelitian dilakukan berdasarkan persepsi yang menghasilkan suatu masalah, tidak berawal dari kekosongan. Dari uraian diatas, maka perumusan masalah yang akan kita kaji adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pemikiran Abu Hamid Al-Gazali tentang as-sama‘
2. Bagaimana implementasi konsep pemikiran Abu Hamid Al-Gazali tentang as-sama‘ dalam masyarakat
sumber : http://idb4.wikispaces.com/file/view/uf4003.1.pdf